Ranperda RZWP3K Disahkan, Ini Manfaatnya dalam  Pengembangan Kawasan Strategis di Wilayah Pesisir Riau

Ranperda RZWP3K Disahkan, Ini Manfaatnya dalam  Pengembangan Kawasan Strategis di Wilayah Pesisir Riau
Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution saat membacakan tanggapan Pemprov Riau terkait disahkannya Ranperda RZWP3K 2020- 2040.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dewan perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengesahkan Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Riau tahun 2020-2040 menjadi Peraturan Daerah dalam Sidang Paripurna Kamis (11/2/2021) menjelang siang tadi.

Bersempena pengesahan Ranperda yang pembahasannya berlangsung hampir 1 tahun tersebut, Pemprov Riau melalui Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyampaikan apresiasi kepada DPRD Riau. 

Edy Natar menjelaskan beberapa alasan mengapa Ranperda ini harus ada, salah satunya adalah karena memiliki nilai strategis dalam pengelolaan  potensi SDA dan jasa-jasa lingkungan yang kaya dan beragam.

''Kita memerlukan instrumen pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil melalui perencanaan yang rasional dan terintegrasi antar sektor dengan pemangku kepentingan,'' kata dia. 

Setiap pulau-pulau kecil di Riau, sebut Edy, mempunyai peran besar dalam mendukung tumbuh kembang masyarakat di wilayahnya termasuk mendukung kesejahteraannya.

Dengan ditetapkannya Ranperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Riau tahun 2020-2040 menjadi perda, ini, lanjut Edy, diharapkan bisa menjadi  acuan dan pertimbangan dalam penyusunan RPJMD.

Selain itu, juga menjadi  acuan dalam penyususnan rencana pengelolaan wilayah pesisir dan rencana aksi  wialyah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sebagai instrumen penataan ruang di perairan pesisir termasuk memberi kekuatan hukum terhadap alokasi ruang di perairan laut, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Disamping itu, lanjut dia, Ranperda ini bisa menjadi  dasar pemberian izin lokasi dalam melakukan pemanfaatan ruang dari sebagian perairan yang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil disamping juga sebagai acuan dalam penyelesaian konflik di perairan laut.

Zonasi ini juga akan menjadi acuan  dalam pemanfaatan ruang di perairan pesisir serta sebagai acuan untuk mewujudkan keseimbangan pembangunan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. 

''Atas nama pemerintah Provinsi Riau Kami berterima kasih pada pimpinan dan anggota panitia khusus Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Riau tahun 2020-2040atas atensi dan kerjasamanya melakukan pembahasan untuk penyempurnaan Ranperda ini,'' lugas dia.(R02) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index